BERLAKU ADIL
A.
ARTI ADIL DALAM ISLAM
Adil sering
diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam memberikan
hukum, sering diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam memberikan
hak orang lain., tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi. Seperti yang
dijelaskan Al Qur’an dalam surah Ar
Rahman/55:7-9
“ Dan Allah telah meninggikan
langit-langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) suapaya kamu jangan
melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan dengan adil
dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”
Kata adil sering
disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al
qisth (moderat/seimbang) dan kata adil dilawankan dengan kata dzalim.
Dalam Al Qur’an
kata adil dan anak katanya diulang sekitar 30 (tiga puluh) kali. Al Qur’an
mengungkapkannya sebagai salah satu dari asma’ al husna Allah dan perintah
kepada Rasulullah untuk berbuat adil dalam menyikapi semua umat yang muslim
maupun yang kafir. Begitu juga perintah untuk berbuat adil ditujukan kepada
kaum mukminin dalam segala urusan.
B.
PRINSIP KEADILAN DALAM ALAM RAYA
Jika kita
perhatikan alam raya sekitar kita, maka akan kita dapatkan prinsip adil/keseimbangan
itu menjadi ciri utama keberlangsungan dunia. Malam dan siang, gelap dan
terang, panas dan dingin, basah dan kering, bahkan udara tersusun dalam susunan
keseimbangan yang masing-masing fihak tidak ada yang mengambil/mengurangi hak
sisi lain.
Tata surya kita,
matahari, bumi bulan dan planet lainnya berada dalam jalur/garis edar obyektif
yang tidak ada satupun dari tata surya itu merampas jalur fihak lain, jika
perampasan fihak lain itu terjadi bisa kita bayangkan bagaimana jadinya alam
ini, pasti akan terjadi benturan-benturan yang berarti kebinasaan dan
kehancuran. (QS. Al Qamar: 49, Al Mulk: 3, Yasin: 40, Ar Rahaman:5-7)
Kelangsungan
hidup manusia sangat ditentukan oleh keseimbangan pernafasannya antara
menghirup dan membuang. Jika tarikan dan pembuangan tidak seimbang maka manusia
akan mengalami kesulitan bernafas dan
biasanya kehidupan akan segera berhenti. Begitu juga susunan fisik
manusia, memiliki komposisi seimbang antara cairan, udara, dan benda padat
(tulang dan otot), jika keseimbangan ini terganggu maka kehidupanpun akan
terganggu. Demikian pula susunan materi dan ruhiyah, antara fisik, akal dan
rasa. Jika ada satu fihak yang mengambil hak sisi lain dapat dipatikan akan
terjadi ketimpangan hidup. Dst.
C.
KEISTIMEWAAN SIKAP ADIL/MODERAT
- Sikap adil/moderat akan menjamin kelangsungan sebuah konsep. Sebab sikap berlebihan yang meskipun dibutuhkan suatu saat ia tidak akan tahan lama. Misal; berlari akan mempercepat daya tempuh tetapi tidak semua orang tahan lama berlari, berbeda dengan berjalan, meskipun ia lebih lambat, namun ia lebih tahan lama.
- Sikap moderat/adil lebih menjamin keadaan istiqamah (lurus) dan terhindar dari penyimpangan. As Shirat al Mustaqim (QS 1:6) banyak dijelaskan oleh para mufassir sebagai sebuah jalan yang berada di tengah-tengah antara dua jalan yang menyimpang kiri maupun kanan.
- Sikap adil/moderat menunjukkan nilai khairiyyah (kebaikan). Aristotles mengatakan: “Kebaikan itu berada di antara dua sikap kehinaan” Islam menyebut shalat wustha sebagai sebaik-baik shalat. Orang Arab mengatakan : “Khairul umuri ausathuha (Sebaik-baik urusan adalah yang paling moderat)
- Posisi adil/moderat adalah posisi yang paling aman, jauh dari bahaya dibandingkan dengan sikap tatharruf (marginal/pinggiran) yang memang lebih awal terkena jika bahaya datang.
- Sikap adil/moderat adalah simbol kekuatan. Kita perhatikan dalam rentang usia manusia, usia yang paling dibanggakan adalah rentang usia tengah antara masa kanak-kanak dan masa tua renta.
- Posisi adil/moderat adalah pusat persatuan dan kesatuan. Berapapun sisi yang dimiliki oleh sebuah bidang, maka titik sentral akan mempersatukan semua sisi itu. Perhatikan sebuah roda yang memiliki banyak jeruji, bagaimana jika tidak ada titik tengahnya, di mana mereka bisa bersatu?
D.
SISI MODERAT/KEADILAN DALAM AJARAN ISLAM
Sikap adil dalam
syariah Islam dapat kita lihat dalam setiap sendi ajarannya, baik secara
teoritis maupun aplikatif, tarbawiy (pendidikan) maupun tasyri’iy
(peraturan). Islam sangat moderat dalam bidang akidah, pemahaman, ibadah, ritual,
akhlaq, adab, hukum dan peraturan.
1. Aqidah
Dalam bidang akidah,
Islam merupakan konsep moderat anatara kaum khurafat yang mempercayai semua
kekuatan sebagai tuhan dan kaum mterealis yang tidak mempercayai kecuali yang
tertangkap alat inderanya saja.
Pandangannya
tentang manusia adalah pandangan moderat antara mereka yang mempertuhankan
manusia (menganggap bisa melakukan apa saja, semaunya) dan mereka yang
menganggap manusia sebagai wayang yang tidak berdaya apa-apa. Islam memandang
manusia sebagi makhluk hamba Allah yang bertanggung jawab. Dsb.
2. Ibadah
Islam membuat
keseimbangan ibadah bagi umatnya antara kebutuhan ukhrawiy dan kebutuhan duniawiy. Pemeluk Islam yang baik bukanlah
yang menghabiskan waktunya hanya untuk ibadah ritual tanpa memperhatikan bagian
duniawinya, begitu juga bukan pemeluk yang baik jika hanya memeperhatikan
duniawi tanpa memberikan porsi ukhrawi. Contoh jelas dalam hal ini adalah, hari
juma’t, ada perintah untuk shalat juma’h, larangan melakukan perdagangan pada
waktu itu, tetapi kemudian disusul perintah mencari rizki begitu usai shalat
jum’at. (QS. 62: 9-10)
3. Akhlaq
Pandangan
normatif Islam terhadap manusia adalah
pertengahan antara mereka yang idealis memandang manusia harus berada dalam
kondisi prima, tidak boleh salah sebagaimana malaikat, dan mereka yang
menganggap manusia sebagai makhluk hidup (hewan) yang bebas melakukan apa saja
yang disukai, tanpa ada norma yang mengikatnya. Islam memandang manusia sebagai
makhluk yang berpotensi salah sebagaimana ia berpotensi benar (QS. Asy Syams:
7-10).
Dalam memandang
dunia, Islam memiliki sikap moderat antara yang menganggapnya segala-galanya
(Dan mereka mengatakan: “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita
sekali-kali tidak akan dibangkitkan” QS. AL An’am/6:29), dengan mereka yang
menganggap dunia sebagai keburukan yang harus dijauhi. Islam memandang dunia
sebagai ladang akherat, Islam menuntun manusia pada kebaikan dunia dan
akhirat.
4. Tasyri’
Dalam bidang
halal-haram Islam adalah pertengahan antara Yahudi yang serba haram (QS.
4:160-164) dan Nasrani yang serba halal.
Islam menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk (QS. 7:157)
Dalam urusan
keluarga Islam adalah pertengahan antara mereka yang melarang nikah sama sekali
(seperti dalam kerahiban nasrani) dan mereka yang memperbolehkan nikah tanpa
batas (jahiliyyah), begitu juga dengan perceraian, antara mereka yang melarang
cerai sama sekali (seperti nasrani), dan yang memperbolehkan perceraian tanpa
batas.
Dalam
kepemilikan, konsep Islam adalah pertengahan antara mereka yang menafikan milik
pribadi (sosialis) dan yang menafikan milik sosial/memanjakan milik pribadi
(kapitalis). Islam mengakui milik pribadi, tetapi mewajibkan adanya hak sosial
dalam setiap kepemilikan pribadi. Dst.
E.
DISTRIBUSI KEADILAN
Islam mewajibkan
ummatnya berlaku adil dalam semua urusan. Al Qur’an mendistribusikan kewajiban
sikap adil dalam beberapa hal seperti :
1. Menetapkan hukum
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan
hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” QS.4:58
2. Memberikan hak
orang lain.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan..” QS. 16:90
3. Dalam berbicara
“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu
berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu.”QS. 6:152
4. Dalam kesaksian
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang
yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun
terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatnu. QS. 4:135
5. Dalam pencatatan
hutang piutang
“Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar..”QS 2:282
6. Dalam Mendamaikan
perselisihan
“…maka damaikan antara keduanya dengan adil dan
berlaku adillah..”QS. 49:9
7. Menghadapi orang
yang tidak disukai
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu pada suatu
kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu
lebih dekat kepada taqwa.QS. 5:8
8. Pemberian balasan
“…dan barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan
sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan
buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu …QS.
5:95
9. Imam As Syafi’iy menegaskan kepada para qadli
(hakim) agar bersikap adil dalam lima
hal terhadap dua orang yang berselisih, yaitu :
1.
Ketika masuk pintu,
2.
Saat duduk di hadapannya,
3.
Menghadapkan wajah kepadanya,
4.
Mendengarkan pembicaraannya,
5.
Memutuskan hukum.
10.
Dsb.
F.
PENEGAKAN DAN STANDAR KEADILAN
Berlaku adil
memerlukan kejelian dan ketajaman, di samping mutlak adanya mizan
(standar) yang dipergunakan untuk menilai keadilan atau kezaliman seseorang.
Mizan keadilan dalam Islam adalah Al Qur’an. Firman Allah :
“Allah-lah
yang menurunkan kitab dengan membawa kebenaran dan menurunkan neraca (keadilan)”QS.
42:17
“
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang
nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan)
supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya
terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia”QS.57:25
Rasyid Ridla, dalam Tafsir al
Manar menjelaskan ayat ini dengan mengatakan :
“Sebaik-baik
orang adalah orang yang bisa berhenti dari kezaliman dan permusuhan dengan
hidayah Al Qur’an, kemudian orang yang berhenti dari kezaliman karena kekuasaan
(penguasa) dan yang paling buruk adalah orang yang tidak bisa diterapi kecuali
dengan kekerasan. Inilah yang dimaksudkan dengan al Hadid (besi)”.
Kesalihan dunia ini hanya bisa
ditegakkan dengan Al Qur’an yang telah mengharamkan kezaliman dan
pengrusakan-pengrusakan lainnya. Sehingga manusia menjauhi kezaliman itu
karena rasa takutnya kepada murka Allah
di dunia dan akhirat, di samping untuk mengharapkan balasan/ganjaran dunia
akhirat. Kemudian dengan keadilan hukum yang ditegakkan penguasa untuk membuat jera
umat manusia dari dosa.
Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar